Dibanderol Rp15.700 Sejak 2024, Mendag Usulkan Harga Minyakita Naik – Pemerintah membuka peluang menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi mengusulkan penyesuaian harga tersebut. Pasalnya, HET Rp15.700 per liter sudah berlaku lebih dari tiga tahun.
Baca Juga: Rupiah “Babak Belur”, Wow… Pecah Rekor Terendah Sepanjang Masa!
Alasan di Balik Usulan Kenaikan
Budi Santoso menjelaskan perlunya penyesuaian ini. Pemerintah perlu menyesuaikan harga dengan kondisi terkini. “Kita lihat kan, itu sudah lama ya. Sudah 3 tahun lebih, Rp15.700. Semua harus disesuaikan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Selain faktor waktu, kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) juga menjadi pertimbangan utama. Konflik di Timur Tengah turut mempengaruhi harga komoditas global. Kemudian, biaya produksi dan distribusi juga terus meningkat. Oleh karena itu, penyesuaian HET menjadi sangat relevan.
Beberapa faktor evaluasi HET meliputi harga CPO, biaya kemasan, hingga rantai distribusi. Dengan mempertimbangkan semua aspek ini, pemerintah ingin mengambil keputusan yang tepat.
Proses Perhitungan Masih Berlangsung
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons usulan ini dengan hati-hati. Ia meminta perhitungan yang matang sebelum mengambil keputusan. “Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Saya minta BPKP dan beberapa instansi terkait menghitung bareng-bareng,” tegas Zulhas.
Pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam proses perhitungan ini. Kajian akan mencakup seluruh aspek yang mempengaruhi harga. Dengan demikian, keputusan akhir nanti akan lebih komprehensif. Selain itu, hasil kajian juga akan berpihak pada kepentingan publik.
Belum Ada Keputusan Final
Zulhas menegaskan bahwa saat ini belum ada perubahan harga Minyakita. Masyarakat masih bisa membeli dengan HET lama. “Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga,” ucapnya. Pemerintah akan mengkaji besaran kenaikan secara menyeluruh terlebih dahulu.
Masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan harga mendadak. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga. Di saat yang sama, mereka juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha produsen dan distributor. Keputusan final akan jatuh setelah seluruh proses kajian selesai.