Incar Eksportir Nakal, Danantara Siap Evaluasi Kontrak Jangka Panjang

Incar Eksportir Nakal, Danantara Siap Evaluasi Kontrak Jangka PanjangFokus pada Praktik Under InvoicingBadan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia membuka peluang mengevaluasi kontrak jangka panjang eksportir komoditas sumber daya alam (SDA). Langkah ini diambil jika ditemukan indikasi praktik under invoicing atau penjualan di bawah harga pasar dunia .

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan DHE 100 Persen Masuk RI, Eksportir Diminta Bersiap

CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan hal ini di tengah persiapan implementasi kebijakan ekspor SDA strategis melalui BUMN khusus ekspor yang dibentuk pemerintah. “Kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan melakukan evaluasi mengenai kontrak itu,” ujar Rosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5) .

Penghormatan terhadap Kontrak yang Sudah Berjalan

Meski berencana melakukan evaluasi, Rosan menegaskan pemerintah tetap akan menghormati kontrak-kontrak yang sudah berjalan antara eksportir dan pembeli luar negeri. “Pokoknya kita akan menghormati semua kontrak yang ada,” ujarnya .

Evaluasi dimungkinkan karena dalam banyak kontrak jangka panjang, harga final biasanya tidak langsung ditetapkan di awal perjanjian. Penentuan harga baru dilakukan saat pengiriman atau kontrak mulai berjalan .

Karena itu, pemerintah akan mencermati apakah harga transaksi yang digunakan masih sesuai dengan indeks pasar dunia. “Tetapi penentuan price-nya, harganya, itu kan tidak ditentukan pada saat itu. Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu,” kata Rosan .

Kebocoran Negara Rp15.400 Triliun

Langkah tegas ini dilatarbelakangi temuan mengejutkan. Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa praktik curang ekspor telah merugikan Indonesia hingga Rp15.400 triliun dalam kurun waktu 34 tahun sejak 1991 hingga 2024 .

“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan. Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri,” ungkap Prabowo dalam pidatonya di hadapan DPR .

Praktik ini terjadi di berbagai sektor komoditas strategis, seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy). Para oknum memanfaatkan anak perusahaan di negara seperti Singapura dan India untuk melakukan transfer pricing .

Teknologi AI untuk Deteksi Kecurangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap lebih dari 10 perusahaan sawit ‘nakal’ yang memanipulasi harga. Penggunaan teknologi AI melalui tim khusus di Lembaga National Single Window (LNSW) berhasil membongkar praktik ini .

Salah satu contoh yang dipaparkan Purbaya cukup mencengangkan. Satu perusahaan mencatatkan harga ekspor sebesar USD 2,6 juta di Indonesia, sementara harga yang dibayarkan pembeli di Amerika Serikat mencapai USD 4,2 juta. Ada perbedaan harga hingga 57 persen .

“Ada yang lebih gila lagi, ada satu perusahaan lagi di sini ekspornya USD1,44 juta, di sana USD4 jutaan, jadi berubah harga 200 persen. Kita mau detensi kapal per kapal,” tegas Purbaya .

Jadwal Implementasi BUMN Khusus Ekspor

Pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN khusus ekspor. Kebijakan ini akan berjalan dalam dua tahap :

Tahap I (1 Juni – 31 Agustus 2026):
PT DSI berfungsi sebagai pengawas dan perantara transaksi ekspor. Perusahaan akan memeriksa dokumen ekspor untuk mencegah praktik under invoicing .

Tahap II (mulai 1 September 2026):
Seluruh transaksi ekspor komoditas strategis akan dilakukan penuh melalui BUMN tersebut. PT DSI akan menjadi trader dengan membeli komoditas SDA dari eksportir dalam negeri, kemudian menjualnya ke pasar global .

CIO Danantara Pandu Sjahrir memastikan pihaknya tetap menghormati kontrak jangka panjang yang sudah disepakati. Pemerintah juga akan melibatkan asosiasi industri dan pelaku usaha dalam pembahasan mekanisme evaluasi .

Target Zero Under Invoicing

Rosan menegaskan pembentukan BUMN khusus ekspor bertujuan menyelamatkan devisa negara dari praktik uang gelap. “Nah, ini yang kita akan coba untuk reduce semaksimal mungkin. If possible, zero under-invoicing, zero transfer pricing,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR .

Ia optimis langkah ini sejalan dengan prinsip OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Indonesia yang sedang dalam proses menjadi anggota resmi harus menjunjung tinggi governance, transparansi, dan akuntabilitas .

“Sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya uang gelap. Istilah saya, uang gelap,” terang Rosan .

Target Pendapatan Tambahan US$150 Miliar per Tahun

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mampu mencegah kebocoran penerimaan negara. Presiden Prabowo memperkirakan potensi pendapatan tambahan mencapai **US150miliarpertahun∗∗atausetaraRp2.653triliun(kursRp17.692/US.

Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah menutup celah kebocoran kekayaan negara. Transparansi baru justru akan memberikan rasa aman bagi pembeli luar negeri, karena mereka tidak akan ikut terseret dalam praktik ilegal .

Kesimpulan

Danantara siap mengevaluasi kontrak jangka panjang eksportir SDA untuk memberantas praktik under invoicing dan transfer pricing. Evaluasi akan fokus pada kesesuaian harga dengan indeks pasar global.

Meski demikian, pemerintah tetap menghormati kontrak yang sudah berjalan dan tidak akan serta-merta membatalkannya. Dengan target zero under invoicing, kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan triliunan rupiah pendapatan negara yang selama ini bocor ke luar negeri.

Tinggalkan komentar