Biaya Produksi Naik UMKM Perempuan Didorong Bidik Pasar Luar Negeri – Jakarta – Kenaikan biaya produksi menjadi tantangan berat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kondisi ini semakin mendesak para pengusaha, terutama yang didominasi oleh kaum hawa, untuk mencari strategi baru agar tetap bertahan dan berkembang.
Baca Juga: Biaya Produksi Naik, UMKM Perempuan Didorong Bidik Pasar Luar Negeri
Salah satu jurus jitu yang terus digalakkan pemerintah adalah dorongan untuk menembus pasar luar negeri atau ekspor. Memasuki kancah global dinilai mampu meningkatkan skala usaha, mengurangi ketergantungan pada fluktuasi pasar domestik, sekaligus menstabilkan pendapatan.
Mengapa Biaya Produksi Melambung?
Kenaikan biaya produksi dipicu oleh berbagai faktor makroekonomi yang saling terkait. Beberapa penyebab utamanya antara lain:
Kenaikan Harga Bahan Baku: Fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga komoditas global berdampak langsung pada mahalnya bahan baku, terutama bagi UMKM yang masih bergantung pada produk impor .
Biaya Logistik dan Energi: Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) serta biaya transportasi dan distribusi yang terus merangkak naik turut membebani biaya operasional produksi .
Tekanan Inflasi: Meningkatnya harga barang dan jasa secara umum menekan daya beli masyarakat, namun di sisi lain juga menaikkan biaya hidup dan upah tenaga kerja yang merupakan komponen biaya produksi .
Perempuan sebagai Motor Ekonomi
Di tengah tekanan ini, perempuan memegang peranan vital. Data Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) menunjukkan bahwa 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan, atau setara dengan lebih dari 37 juta pengusaha wanita yang tersebar di berbagai sektor .
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa peran ini
menjadikan perempuan sebagai pilar penting dalam menopang Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 61 persen dari sektor UMKM. “Kita mendorong agar akses ini bisa kita semakin mudahkan,” ujarnya dalam acara Top Woman Fest di Jakarta, Sabtu (25/4/2026) .
Memanfaatkan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Kunci Ekspor
Untuk bisa bersaing di pasar internasional, produk tidak hanya perlu unggul dari segi harga, tetapi juga identitas hukum. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan pentingnya penguatan kapasitas melalui digitalisasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) .
“Perempuan pelaku usaha berperan besar bagi ekonomi nasional. Penguatan kapasitas UMKM melalui digitalisasi serta perlindungan KI sangat penting agar pelaku usaha naik kelas dan berdaya saing,” ujar Dyah Roro .
Menariknya, kepemilikan KI kini tidak hanya melindungi produk dari pemalsuan, tetapi juga membuka akses pembiayaan. Pemerintah telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI. Artinya, merek terdaftar dan hak cipta dapat digunakan sebagai agunan tambahan untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp 500 juta .
Langkah Menembus Pasar Global
Bagi UMKM perempuan yang ingin memulai ekspor, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan:
Digitalisasi Pemasaran: Manfaatkan platform digital dan media sosial untuk memperkenalkan produk ke mancanegara. Konten video dan sesi LIVE dinilai efektif meningkatkan daya tarik produk di mata pembeli internasional .
Konsistensi Kualitas dan Inovasi: Produk ekspor harus memenuhi standar kualitas yang ketat. Lakukan inovasi berkelanjutan untuk mengikuti tren dan preferensi konsumen global.
Pembiayaan Ekspor: Manfaatkan fasilitas KUR dan program pembiayaan lainnya yang memang didesain untuk mendorong ekspor UMKM.
Lindungi Produk: Segera urus sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk produk Anda. Ini akan menjadi “paspor” hukum yang melindungi produk saat berkompetisi di kancah global .
Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan platform digital, diharapkan
lebih banyak UMKM perempuan mampu mengatasi kenaikan biaya produksi dan sukses menembus pasar luar negeri, sekaligus melanjutkan semangat emansipasi Kartini dalam bidang ekonomi .
