Begini Nasib IKN Setelah MK Putuskan Ibu Kota Tetap Jakarta –Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting terkait status ibu kota negara. Dalam sidang pengucapan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 pada Selasa (12/5/2026), MK menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) . Dengan putusan ini, MK menegaskan bahwa status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta hingga adanya keputusan resmi Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Nusantara .
Baca Juga: Purbaya Jawab Isu Masyarakat Makin Susah di Balik Data Pertumbuhan BPS
Lantas, bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah putusan ini? Apakah proyek megah di Kalimantan Timur itu akan terhenti atau terus berjalan? Berikut fakta-faktanya.
IKN Tetap Dibangun, Tidak Ada Kata Mangkrak
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dengan tegas menegaskan bahwa pembangunan IKN terus bergerak dan tidak akan berhenti. Ia meminta publik untuk mengoreksi anggapan bahwa proyek ini mangkrak atau stagnan pasca-putusan MK.
“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” tegas Troy dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026) .
Menurutnya, keputusan MK tersebut sama sekali tidak membatalkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara. Putusan ini justru menguatkan koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara . Sesuai ketentuan undang-undang, penetapan resmi perpindahan ibu kota dilakukan melalui Keputusan Presiden yang menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia .
Skema Pendanaan: APBN, KPBU, dan Investasi Swasta
Pembangunan IKN berlangsung melalui tiga skema pendanaan utama :
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah terus mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN. Proyek-proyek yang bersifat publik dan tidak komersial tetap menjadi tanggung jawab negara.
2. Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Pemerintah membuka peluang kerja sama dengan badan usaha untuk membangun berbagai fasilitas di IKN. Skema KPBU memungkinkan percepatan pembangunan tanpa membebani APBN secara penuh.
3. Investasi Swasta
Pemerintah juga mengundang investor swasta, baik domestik maupun asing, untuk berpartisipasi. Berbagai insentif menarik pun disiapkan untuk menggairahkan investasi di kawasan IKN.
Sembilan Proyek Siap Ditawarkan ke Investor
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah merumuskan sembilan proyek investasi yang siap ditawarkan kepada para investor. Proyek-proyek ini masuk dalam skema Investment Project Ready to Offer (IPRO) di kawasan penyangga IKN .
Untuk menarik minat investor, pemerintah menyiapkan berbagai insentif, baik fiskal maupun non-fiskal. Salah satu yang utama adalah tax holiday, yaitu pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan dan pribadi hingga 100 persen bagi investor di IKN .
“Ini berarti, untuk semua investor di IKN, tarif pajak penghasilan badan dan pribadi secara efektif adalah nol persen,” jelas Ferdinand Kana Lo, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN .
Klasifikasi Kebutuhan Investasi Jangka Pendek dan Panjang
Otorita IKN mengkategorikan kebutuhan investasi ke dalam dua jangka waktu :
Jangka Pendek (Segera)
Fokus investasi jangka pendek meliputi pembangunan fasilitas penunjang masyarakat, seperti:
-
Sekolah berasrama (boarding school)
-
Gudang dan pusat logistik
-
Tempat penitipan anak (daycare)
-
Fasilitas pengelolaan limbah beracun
Jangka Panjang
Untuk investasi jangka panjang, pemerintah membuka peluang di sektor-sektor strategis, antara lain:
-
Pusat data (data center)
-
Perdagangan karbon (carbon trading)
-
Pengembangan energi hijau dan terbarukan
IKN sebagai Superhub Ekonomi Nusantara
Troy Pantouw mengingatkan kembali arah besar pembangunan Nusantara melalui gagasan Superhub Ekonomi Nusantara. Ibu Kota Nusantara tidak hanya dibangun sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru yang inovatif dan terhubung dengan wilayah-wilayah sekitar di Kalimantan Timur .
“Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia,” tegas Troy .
Pembangunan IKN saat ini tidak hanya berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga diarahkan melalui sembilan wilayah perencanaan. Kawasan ini mencakup pusat pemerintahan, pusat ekonomi, bisnis dan kesehatan, energi baru terbarukan, kawasan hiburan, pusat pendidikan, riset dan inovasi, hingga industri pangan .
Arah ini sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan berbagai wilayah lainnya di Kalimantan Timur .
Target IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028
Meskipun MK menegaskan Jakarta masih menjadi ibu kota saat ini, rencana pemindahan fungsi ibu kota tetap berjalan sesuai jadwal. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, target menjadikan IKN sebagai ibu kota politik ditetapkan pada tahun 2028 .
Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga telah merespons rencana ini. Menurutnya, pemindahan pemerintahan tidak akan dilakukan secara menyeluruh pada 2028. “Mungkin yang paling utama lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, legislatifnya berjalan, tetapi bisnis dan administrasi pemerintahan sebagian besar masih dilakukan di Jakarta,” ujarnya .
Perkembangan Proyek yang Telah Berjalan
Troy turut menyampaikan sejumlah perkembangan yang telah berjalan di kawasan Nusantara, mulai dari pembangunan akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku .
Otorita IKN berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pada aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta berbagai layanan pendukung bagi masyarakat . Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan ekosistem sosial ekonomi.
Kesimpulan
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini tidak menghentikan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Proyek strategis nasional ini terus berjalan dan tidak ada kata stagnan atau mangkrak. Pemerintah bahkan semakin agresif menawarkan berbagai peluang investasi dengan insentif menarik, termasuk tax holiday hingga 100 persen.
IKN dirancang tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028, proses pemindahan fungsi ibu kota dari Jakarta ke Nusantara tetap berlangsung sesuai dengan koridor hukum yang telah ditetapkan.
Bagi para investor, ini adalah momentum emas untuk terlibat dalam pembangunan IKN. Dengan berbagai kemudahan dan insentif yang ditawarkan, IKN membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi swasta dalam membangun masa depan Indonesia.
